Bandar Lampung | Satres Narkoba Polda Lampung khususya subdit 2 telah berhasil melakukan penggerebekan bandar narkoba inisial H di daerah Jabung, Lampung Timur yang di pimpin langsung oleh Kasubdit 2 Res.Narkoba Polda Lampung. (2/6)
Penggerebekan atas dasar aduan masyarakat setempat kepada kapolda lampung yang notabene maraknya begal di provinsi lampung sehingga membuat resah masyarakat lampung timur maupun luar daerah lainnya, terdengar dari masyarakat setempat bahwa hasil rampasanya para pelaku begal sebagian besar uangnya dibelikan narkoba jenis sabu sabu kepada inisial H yang merupakan bandar narkoba di kawasan jabung lampung timur.
“Kata warga setempat dalam aduanya pak mengapa polisi tidak berani masuk ke wilayah jabung dan menangkap inisial H pak sedangkan inisial H ini telah menjual barang haram dan pastinya akan merusak generasi bangsa.” Ujar warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Dengan tidak pandang bulu dan tidak ada daerah yang kebal hukum demi tegaknya keadilan di provinsi lampung tidak perlu menunggu waktu lama tim jajaran res narkoba khususnya subdit 2 polda lampung yang langsung dipimpin kasubdit 2 polda lampung langsung mengejar dan memasuki wilayah yang bisa dibilang paling rawan bagi masyarakat lampung.
Saat di kepung tim satuan res narkoba polda lampung inisial H langsung diringkus dan dibawa langsung oleh tim res satuan narkoba polda lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan tersebut tim jajaran res narkoba polda lampung telah berhasil mengamankan sebuah barang bukti 5 paket sabu sabu yang siap di edarkan.
Tegasnya jajaran kepolisian daerah lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat lampung bagi masyarakat lampung yang mengetahui atau melihat pengedaran narkoba di daerah setempat tolong segera lapor kekepolisian Dit res narkoba terdekat. | Rio