Pertanyakan Kasus Pelanggaran Administrasi Cabup Aries Sandi, FMPB Bersama LSM dan Ormas di Pesawaran Datangi KPU

PESAWARAN (NFO PUBLIK)  – Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) bersama LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran guna mempertanyakan kinerja KPU dalam kasus pelanggaran administrasi penetapan calon Bupati Aries Sandi Dharma Putra, Senin (11/11).

Ketua Umum FMPB Mursalin YS menyayangkan sikap KPU yang menyatakan pencalonan Aries Sandi telah sesuai aturan karena sampai dikeluarkannya rekomendasi verifikasi ulang KPU belum bisa menjelaskan terkait keabsahan SKPI yang bersangkutan.

“Tidak menjawab pertanyaan masyarakat sama sekali, alasannya wewenang KPU terbatas aturan, sampai sekarang KPU tidak bisa jawab berapa nomor ijazah Aries Sandi yang katanya hilang itu, dimana asal sekolahnya juga tidak bisa dijawab, kok enteng betul bilang sudah sesuai aturan,” tegas Mursalin.

Mursalin meminta KPU tidak main-main urusan Pilkada Pesawaran, karena semua anggaran yang dipakai merupakan uang rakyat dan harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Pokoknya jangan main-main, 17 Milyar lebih uang yang diberikan kepada KPU buat Pilkada ini, jangan sampai karena kerja gak beres masyarakat menjadi korban, ini kan calon masih dipertanyakan ijazahnya, seharusnya kasih jawaban konkret, kami puluhan lembaga dan ormas akan memantau juga terkait anggaran KPU Pesawaran,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengaku KPU hanya bekerja memastikan kelengkapan persyaratan, untuk keabsahan itu tanggung jawab dari pihak yang membuat.

“Saya tegaskan, KPU hanya memeriksa kelengkapan calon, kalau terkait kecurigaan terhadap berkas silahkan cari tau di lembaga yang mengeluarkan surat itu, kami sudah verifikasi, kalau ada pertanyaan silahkan tanya Disdik jangan tanya ke kami,” ujarnya.

Yatin menegaskan, terkait keabsahan SKPI Aries Sandi yang berwenang menyampaikan adalah Disdikbud Provinsi Lampung bukan pihaknya.

“Silahkan tanya ke Disdik kalau tidak puas, karena KPU sudah cek syarat administrasinya,” pugkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara (Trinusa) Provinsi Lampung Wijaya Karna mengaku kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terkait rekomendasi Bawaslu setempat yang menyatakan dugaan pelanggaran administrasi dalam oenetapan Aries Sandi Dharma Putra sebagai calon Bupati (Cabup)

Wijaya menuturkan, rekomendasi Bawaslu Pesawaran sudah sangat jelas namun tidak direspon secara maksimal oleh KPU karena dengan mudahnya mengatakan bahwa proses penetapan calon sudah berjalan sesuai aturan.

“Jangan bilang sudah benar secara aturan, mana bukti penguat keabsahan SKPI Aries Sandi, mana legalisirnya mana juga nomor ijazahnya, tiba-tiba mengeluarkan keputusan sudah sesuai aturan,” sesal Wijaya, Sabtu (10/11/2024).

Ditambahkan, dengan keputusan KPU yang diduga “masuk angin” tersebut pihaknya bersama gabungan LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran telah melaporkan dugaan keterangan palsu dalam pembuatan dokumen ke Polda Lampung.

“Kita sudah laporkan pengaduan masyarakat terkait dokumen yang kami duga bermasalah ini, nanti akan kita dapat benang merahnya,” pungkasnya. (Riz)

Tinggalkan Balasan