Wildan Fathurrahman: Urus Sampah Jangan Hanya Jadi Wacana, Hak Warga Bantar Gebang Wajib Dijamin Negara

 

KOTA BEKASI (INFO PUBLIK) – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam penanganan masalah sampah. Menurutnya, pengelolaan yang tidak tepat saat ini bukan hanya soal tumpukan limbah, melainkan ancaman nyata bagi kelangsungan hidup generasi mendatang.

“Kita tidak bisa terus-menerus mengelola sampah dengan cara lama. Jika dibiarkan, sama saja kita sedang menyiapkan masa depan yang buruk. Ini harus diubah, harus ada solusi yang nyata dan berkelanjutan,” tegas Wildan, Minggu (12/04/2026).

Politisi PKB ini menyambut baik keterlibatan para pemuda, baik dari Bekasi maupun Jakarta, yang peduli terhadap isu lingkungan. Ia menilai kehadiran mereka sebagai bentuk kontrol sosial yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemerintah bekerja lebih maksimal.

Pemuda Adalah Agen Perubahan, Harus Didukung

Wildan mengapresiasi semangat anak muda yang turun tangan mengawal isu sampah. Menurutnya, energi dan kepedulian mereka adalah modal besar untuk menciptakan perubahan sistemik.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemuda ini. Mereka hadir bukan untuk mencari masalah, tapi sebagai bagian dari solusi dan kontrol sosial yang sehat. Gerakan seperti ini harus terus didorong agar tata kelola sampah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap kegelisahan yang ditunjukkan oleh masyarakat dan pemuda ini bisa menjadi tamparan keras bagi semua pihak untuk segera bertindak, bukan sekadar berwacana.

Fokus Perjuangan: Jaminan Sosial untuk Warga Bantar Gebang

Sebagai wakil rakyat yang mewakili daerah pemilihan Bantar Gebang dan Rawalumbu, Wildan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak dasar warga yang tinggal di sekitar kawasan pembuangan sampah.

Salah satu fokus utamanya saat ini adalah memastikan realisasi perlindungan sosial, khususnya santunan kematian yang selama ini tertunda dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Sudah bertahun-tahun ada perjanjian, tapi realisasinya belum optimal. Kami mendorong agar semua warga, tanpa memandang usia, wajib mendapatkan perlindungan. Caranya adalah dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Wildan mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah administratif yang tegas. Pendaftaran massal harus dilakukan agar setiap warga yang terkena musibah bisa menerima haknya dengan layak dan cepat.

“Ini bukan sekadar bantuan, ini adalah tanggung jawab negara. Warga Bantar Gebang harus merasa aman dan terlindungi. Kami akan terus mengawal agar janji ini segera terealisasi,” pungkasnya dengan tegas. (*)

Tinggalkan Balasan