Bendera Negara, Berkibar Ditiang dengan Kondisi Sobek Dan KusamÂ
GK, Tanggamus – Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi dikibarkan Pada tanggal 17 Agustus 1945 dan terkait kedudukan bendera Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercantum dalam Pasal 35 UUD 1945 yang berbunyi: “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”. Dalam hal pengibaran Bendera Sang Merah Putih ada pula larangannya yang…
