Objek Tanah Tidak Sesuai Dengan Sertifikat, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Perlawanan
GK, Lampung – Advokat dan Konsultan Hukum dari Kantor Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LBKH) Warga Jaya Indonesia, Mik Hersen S.H., M.H., Yulius Andesta S.H., dan Berli Yudiansyah S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum dari Ida Kencanawati, Timbul Afif, dan Marsidah, selaku pelawan mengajukan Surat Gugatan Perlawanan atas tanah yang akan di eksekusi oleh Pengadilan Negeri…
