Bejat, Seorang Bapak Di Pringsewu Tega Perkosa Anak kandungnya
GK, LAMPUNG—- Seorang ayah di kabupaten Pringsewu, Lampung, tega lakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih berstatus anak dibawah umur. Tak hanya sekali, Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku secara terus menerus hingga setahun lamanya. Peritiwa itu akhirnya terungkap, setelah korban yang masih berusia 12 tahun tidak tahan atas perlakuan bapaknya, akhirnya mengadukan peristiwa yang dialaminya…
