Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Bagikan Remisi Sakit Berkepanjangan
Bandarlampung -:Sebanyak 2 orang warga binaan Lapas Narkotika Bandar lampung yang mendapatkan remisi sakit berkepanjangan yang telah memenuhi sayarat dan telah diusulkan, Besaran remisi yang diberikan sebesar 3 bulan. Remisi ini juga diinisiasi dalam rangka hari kesehatan dunia setiap 7 april. Hal mengenai remisi sakit berkepanjangan ini tertera pada Pasal 29 Permenkumham Nomor 7 tahun…
