PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Adapun syaratnya yakni tagihan PBB dibawah Rp. 150.000. Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan progam tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri menjelaskan, selain Gratis atas kebijakan Ibu Walikota Bunda Eva Dwiana, Pemerintah…
