PESAWARAN (INFO PUBLIK) – Pengajuan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2026 di Kabupaten Pesawaran tinggal menghitung hari. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten tersebut telah mulai mempersiapkan prosesnya guna mempercepat realisasi dana, sehingga program pembangunan desa dapat segera berjalan.
“Surat pengajuan sudah dipersiapkan, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 telah diterbitkan pada hari Kamis, 13 Februari lalu,” jelas Eko Susanto, Kepala Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Desa yang mewakili Kepala Dinas PMD Nur Asikin, pada Senin (23/02/2026).
Eko mengungkapkan, langkah cepat ini dilakukan agar tidak menghambat proses pengajuan dari pihak desa. Saat ini, surat pengajuan masih dalam proses di Sekretariat Daerah.
“Kita menunggu surat turun dari Sekretaris Daerah (Sekda). Kemungkinan bisa keluar hari ini atau lusa. Setelah surat turun, kami langsung sebarkan ke pemerintah desa,” ujarnya.
Selanjutnya, Eko menyampaikan bahwa pemerintah desa diharapkan segera melengkapi dokumen serta syarat pengajuan secara lengkap dan akurat.
“Secara prinsip, sampai saat ini belum ada desa yang berhasil mencairkan dana. Berdasarkan informasi dari jaringan grup nasional, hingga kini juga belum ada desa manapun di seluruh Indonesia yang mendapatkan pencairan DD tahun 2026,” pungkasnya. (Rizki)
