KOTA BEKASI (INFO PUBLIK) – Suasana tegang meliputi kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, sore hari. Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Bocah Bekasi menggeruduk bangunan kantor dengan spanduk tebal bertuliskan, “Usir Lurah Ismail, Pemuda Teluk Pucung Bukan Bocah Ledok.”
Koordinator Lapangan Aliansi Bocah Bekasi, Maksum Alfarizi yang akrab disapa Mandor Baya, menyampaikan tuntutan secara tegas di hadapan massa. Aksi ini, ujarnya, didorong oleh ribuan aduan warga yang merasa kepemimpinan Lurah Ismail lebih mementingkan kepentingan pribadi ketimbang masyarakat.
“Hari ini kami turun karena warga sudah tidak tahan lagi. Kebijakan lurah tidak mengutamakan rakyat – ini tidak bisa dibiarkan!” serunya, disambut sorak meriah dari massa.
Dalam aksi yang dihadiri Camat Bekasi Utara Ikhwanudin Rahmat, Kapolsek, dan Sekretaris Kelurahan, pihak aliansi bahkan telah mengkonfirmasi Wali Kota Bekasi terkait masalah ini. Mereka sepakat membuat berita acara dan notulensi yang ditandatangani tokoh masyarakat, Karang Taruna, RT/RW, dan perwakilan warga – dengan poin inti: meminta Lurah Ismail dicopot atau dipindahkan.
Salah satu poin yang paling menusuk adalah ketidakhadiran Lurah Ismail sendiri saat aksi berlangsung. Menurut Mandor Baya, absennya lurah adalah bukti nyata sikap tidak bertanggung jawab. “Harusnya dia hadir klarifikasi, tapi tidak datang. Itu sebabnya dia harus mundur!” katanya, Selasa (23/12/2025).
Merespons aspirasi, Camat Ikhwanudin Rahmat menjanjikan akan menindaklanjuti semua tuntutan dengan cepat. “Semua poin akan saya laporkan secara resmi. Kami akan evaluasi sesuai SOP dan aturan – prinsipnya, yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Koordinator aksi lainnya, First Saikat, mengungkapkan bahwa gerakan ini bukan sekadar omongan kosong. Aliansi Bocah Bekasi turun tangan setelah menerima berbagai bukti dugaan penyimpangan dari warga, mulai dari rekaman video hingga keterangan langsung.
“Ini bukan isu karangan! Warga membawa bukti: bansos tidak transparan, bahkan ada yang dipotong; sewa lahan kelurahan untuk hajatan sampai Rp3,5 juta yang memberatkan; fasilitas kantor juga terbengkalai selama bertahun-tahun,” beber First.
Dia menambahkan, “Kalau memang tidak bersalah, kenapa menghindar? Ketidakhadiran lurah hari ini justru menguatkan dugaan kami, ” katanya.
Aksi ditutup dengan penandatanganan berita acara. Massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga Pemerintah Kota Bekasi mengambil keputusan tegas terkait nasib Lurah Teluk Pucung. (*)
