PMK di Kawasan MM2100 Diusir Tim Keamanan, Minta Solusi dan Kejelasan Aturan

KABUPATEN BEKASI (INFO PUBLIK) – Para Penjaja Makanan Keliling (PMK) di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat kembali diusir oleh tim keamanan kawasan pada Senin (26/1/2026). Pengelola kawasan menganggap mereka mengganggu pemandangan dan kenyamanan pabrik yang beroperasi di sana.

Kawasan Industri MM2100 Industrial Town merupakan salah satu kawasan industri terintegrasi terbesar di Indonesia. Dikembangkan sejak akhir 1980-an dan secara resmi dimulai pada 1990 melalui kerja sama joint venture antara Marubeni Corporation (Jepang) dan Manunggal Group (Indonesia) yang membentuk PT Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID) sebagai pengelolanya.

Dengan luas ratusan hektare dan lokasi strategis dekat akses tol utama Jabodetabek, kawasan ini telah menarik ratusan perusahaan nasional dan multinasional dari sektor otomotif, elektronik, makanan dan minuman, serta logistik. MM2100 berperan signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat posisi Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri utama di Indonesia.

Namun, kondisi tersebut tidak sejalan dengan kenyataan yang dialami masyarakat sekitar. Para PMK mengaku sering diperlakukan seperti “kucing-kucingan” oleh petugas keamanan. Mengingat hal ini, Ketua Koperasi Ganda Mekar Mandiri, Jasan Sanjaya, bersama para pedagang melakukan aksi penolakan.

“Tolong berikan kami solusi, jangan cuma dilarang berjualan di sini. Ini kampung kami, tempat kami cari makan, masa tidak boleh? Pertemukan kami dengan para pemangku kebijakan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kabupaten Bekasi, Sardi Adi Saputra, yang mendampingi juga menuntut kejelasan. “Jika memang mereka dilarang berjualan, tolong berikan aturannya mana? Berdasarkan apa? Undang-Undang atau apa agar jelas. Janganlah rakyat yang mencari nafkah melalui jualan dilarang begitu saja. Jika dianggap mengganggu, apa yang diganggu? Jangan ada aturan di atas aturan yang seperti negara di atas negara. Sebaiknya mereka ditertibkan dengan tata cara yang baik, bukan dikejar-kejar atau diusir,” jelasnya.

Bu Nasih, seorang janda paruh baya, mengaku khawatir dengan kondisi keluarganya. “Kalau saya dilarang dagang di sini, gimana nasib keluarga saya pak? Ini satu-satunya cara saya dapat uang,” ujarnya sambil menahan sedih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kawasan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. (Ans)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan