BEKASI (INFO PUBLIK) – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah institusi pendidikan di kawasan Jatiasih. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang eksekutor utama berinisial IH serta empat orang yang diduga berperan sebagai penadah barang curian.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari pembobolan Rumah Quran Ummu Khadijah di Jatimekar pada Kamis (19/3/2026). Memanfaatkan kondisi bangunan yang kosong saat penghuni menghadiri agenda buka puasa bersama, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak akses jendela menggunakan alat bantu di lokasi kejadian.
“Tersangka IH, yang merupakan residivis kasus serupa tahun 2020, beraksi seorang diri. Ia menggasak puluhan perangkat elektronik milik santriwati, termasuk 22 unit ponsel, 3 laptop, dan 2 tablet, dengan total kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Kombes Pol Kusumo didampingi jajaran pejabat utama di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (27/3/2026).
Kecepatan investigasi Tim Satreskrim membuahkan hasil pada Selasa (24/3/2026) dini hari. Tersangka IH diringkus di persembunyiannya di wilayah Pengasinan, Bekasi Timur.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan empat penadah berinisial GD, SY, N, dan R di lokasi berbeda. Salah satu penadah, GD, diketahui juga merupakan residivis kasus kekerasan.
Dari tangan para tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa 20 unit ponsel, 3 laptop, 2 tablet, serta alat yang digunakan untuk membobol bangunan. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri sisa barang bukti yang telah didistribusikan ke pasar gelap.
Atas perbuatannya, tersangka IH dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sementara empat rekan lainnya dikenakan pasal penadahan sebagaimana diatur dalam KUHPidana. Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
