Permintaan Maaf Kasus Es Jadul, Polda Metro Jaya Jamin Tak Hambat UMKM

JAKARTA (INFO PUBLIK) – Setelah muncul persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat terkait pengamanan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya mengeluarkan permohonan maaf pada Rabu (28/1/2026).

Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tindakan personel di lokasi sebenarnya bertujuan untuk memberikan edukasi serta menjaga keamanan masyarakat luas. Namun, pihaknya menyadari bahwa langkah tersebut bisa menimbulkan pandangan yang berbeda di kalangan publik.

“Kami sampaikan permohonan maaf sepenuhnya jika tindakan yang dilakukan personel kami menyebabkan persepsi yang kurang baik bagi masyarakat. Sebenarnya upaya tersebut adalah bentuk edukasi yang kami lakukan,” ungkapnya.

Selain itu, Budi menegaskan bahwa Polri tidak memiliki niat untuk menghambat atau mematikan usaha yang dijalankan masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, kepolisian berkomitmen penuh untuk mendukung agar aktivitas ekonomi warga bisa berjalan dengan aman dan kondusif.

“Kami tidak pernah berniat menghambat UMKM. Namun kami memahami bahwa secara psikologis, peristiwa ini bisa menimbulkan kekecewaan di tengah publik,” ucapnya.

Untuk tindak lanjutnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. Proses pendalaman ini bertujuan untuk memastikan apakah ada pelanggaran terkait etika, kewenangan, maupun prosedur kerja yang dilakukan oleh personel yang terlibat.

“Kami selalu terbuka untuk melakukan evaluasi dan akan menangani hal ini dengan penuh profesionalisme,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan