Wakapolri Konfirmasi Kedudukan Polri di Bawah Presiden, Paparkan Langkah Transformasi  

JAKARTA (INFO PUBLIK) – Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), telah menyampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026, Kamis (29/01/2026).

Wakapolri dalam kesempatan itu mengucapkan apresiasi kepada para senior Polri dan PEPABRI atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa dukungan tersebut menjadi energi penting bagi seluruh jajaran Polri untuk mempercepat proses Transformasi Polri yang berkelanjutan.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi utama dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan profesionalisme personel,” jelas Wakapolri.

Langkah Konkrit untuk Dorong Transformasi Polri

Wakapolri juga memaparkan serangkaian upaya yang telah dan sedang dilakukan untuk mendorong transformasi menyeluruh di Polri, antara lain:

– Penguatan SDM dan Pendidikan: Sistem rekrutmen dibuat lebih transparan, kualitas pendidikan ditingkatkan, dan karier dikembangkan berdasarkan kompetensi. Polri akan segera membentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ilmu kepolisian.

– Transformasi Kultural dan Etika Profesi: Pembinaan mental, etika profesi, dan keteladanan pimpinan ditingkatkan untuk menanamkan nilai humanis, responsif, dan berintegritas pada seluruh personel.

– Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas: Sistem pengawasan internal dan eksternal diperbaiki untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik.

– Modernisasi Sarana dan Prasarana: Fasilitas operasional dimodernisasi, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan sistem pendukung tugas kepolisian diperkuat.

– Transformasi Digital: Digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi dipercepat untuk mewujudkan Polri yang modern, adaptif, dan efisien.

– Penguatan Fungsi Operasional: Kualitas Harkamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat ditingkatkan.

Wakapolri menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjawab harapan Presiden dan masyarakat.

“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan para senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri mampu menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan