Polda Metro Jaya Ringkus Dua Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi

JAKARTA (INFO PUBLIK) – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap tabir kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi yang mengguncang wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi pengejaran tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik saat ini fokus mengurai konstruksi perkara guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut secara utuh.

“Benar, tim Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang terduga pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memetakan motif, peran masing-masing pihak, serta konstruksi peristiwa secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya mengedepankan pendekatan scientific crime investigation. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan secara objektif, akuntabel, dan berbasis pada kekuatan alat bukti yang sah.

Kedua terduga pelaku, yang masing-masing berinisial DS (alias A) dan S, diringkus petugas pada Minggu (29/3) pagi di kawasan Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Selain mendalami keterlibatan keduanya, penyidik juga menelusuri upaya para pelaku dalam menghilangkan jejak pasca-kejadian.

Hingga saat ini, kepolisian masih memprioritaskan pemenuhan alat bukti melalui serangkaian prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi kunci, autopsi mendalam, hingga uji laboratorium forensik. Fokus utama tim di lapangan saat ini adalah pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan guna melengkapi kepentingan penyidikan dan proses identifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang bagi tim penyidik agar dapat bekerja secara maksimal. Seluruh fakta hukum akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan temuan forensik dan alat bukti yang ada. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan