Kapolres Metro Bekasi Terima Penghargaan Aryaseva Sammana Nusantara di Gedung Parlemen

JAKARTA (INFO PUBLIK) – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan jajaran Polres Metro Bekasi dalam memediasi konflik antara warga Cluster Vasana dan Neo Vasana Harapan Indah dengan pihak pengembang, PT Hasana Damai Putra.

Sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi tersebut, Komisi III menganugerahkan penghargaan Aryaseva Sammana Nusantara kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H.

Penghargaan yang melambangkan pengabdian mulia kepada bangsa ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2026).

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menilai Kombes Pol. Sumarni beserta jajaran sukses mengedepankan pendekatan restorative justice dan dialog kekeluargaan dalam memecah kebuntuan sengketa. Langkah kepolisian dianggap krusial dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memastikan hak-hak warga dan pengembang terpenuhi secara adil.

“Keberhasilan mediasi ini merupakan perwujudan nyata komitmen Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman masyarakat melalui pendekatan yang humanis serta berkeadilan,” ujar pimpinan rapat di hadapan anggota komisi, perwakilan pengembang, dan tokoh masyarakat yang hadir.

Capaian ini diharapkan menjadi preseden positif bagi institusi kepolisian di wilayah lain. Komisi III DPR RI menekankan bahwa pendekatan dialogis yang konstruktif dan konkret adalah solusi utama dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat, tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum yang akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan