Polresta Serang Kota Amankan 2 Pemuda Pengedar Obat Keras
GK, Serang – Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tanpa ijin jenis Tramadol dan Hexymer di Link Kesawon, Terondol, Kota Serang pada Jumat (14/10). Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota AKP Hengki Kurniawan menjelaskan kronologis penangkapan. “Awalnya personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota atas informasi masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku penyalahguna obat keras…
