Pemkot Bekasi Gagal Laksanakan Putusan PTUN Bandung, Surat Tembusan Tembusan Dikirimkan ke Prseiden dan DPR RI
KOTA BEKASI (INFO PUBLIK) –Â Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi sebagai pemohon eksekusi menerima surat tembusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Surat tersebut menyampaikan bahwa pejabat di Pemerintah Kota Bekasi tidak melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan salinan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan…
