Inflasi Gabungan Provinsi Lampung Melandai, Dampak Penuurunan Harga Makanan

LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung Juni 2024 tercatat mengalami deflasi 0,11% (mtm), lebih rendah dibandingkan Mei 2024 yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,09% (mtm). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat inflasi di Provinsi Lampung pada Juni dalam 3 (tiga) tahun terakhir sebesar 0,51% (mtm) dan inflasi nasional yang mencatat deflasi sebesar 0,08% (mtm).

Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada Juni 2024 mengalami inflasi 2,84% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,51% (yoy) dan lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,09% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, deflasi disebabkan oleh beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga seperti: bawang merah; tomat; daging ayam ras; ikan nila; dan bawang putih dengan andil masing-masing sebesar -0,39%; -0,04%; -0,03%; -0,03%; dan -0,02%. Penurunan harga bawang merah sejalan dengan terjaganya pasokan seiring dengan telah masuknya musim panen dari Brebes.

Lebih lanjut, penurunan harga tomat disebabkan oleh terjaganya pasokan akibat cuaca yang terkendali. Adapun penurunan harga komoditas daging ayam ras disebabkan oleh terjaganya permintaan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha. Penurunan harga ikan nila dan bawang putih disebabkan oleh terkendalinya cuaca serta impor masing-masing komoditas.

Di sisi lain, pada Juni 2024 terdapat sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, antara lain cabai merah, kopi bubuk, sigaret kretek mesin (SKM), jeruk, dan cabai rawit dengan andil masingmasing sebesar 0,08%; 0,06%; 0,05%; 0,04%; dan 0,03%. Kenaikan cabai merah dan cabai rawit disebabkan oleh pasokan yang menurun pasca periode high demand Idul Adha.

Kenaikan harga kopi bubuk sejalan dengan harga melambatnya produksi kopi robusta menjelang panen raya serta juga sesuai dengan tren peningkatan harga kopi dunia. Selanjutnya peningkatan harga SKM sejalan dengan.penerapan tarif cukai hasil tembakau pada awal tahun 2024. Peningkatan harga jeruk disebabkan oleh.terbatasnya pasokan di tengah permintaan yang meningkat.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung.akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sampai dengan akhir tahun 2024. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti berupa: (i)potensi kenaikan permintaan agregat yang didorong oleh kenaikan UMP tahun 2024; (ii) Berlanjutnya kenaikan harga emas dunia sejalan dengan belum meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah; (iii) melemahnya nilai tukar berpotensi menghambat komoditas yang bertumpu pada impor.

Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah (i) Peningkatan harga komoditas hortikultura, terutama.bawang merah akibat banjir di daerah sentra produksi dan kenaikan harga bawang putih sejalan dengan masih tingginya harga di negara asal impor; (ii) Kenaikan harga referensi minyak kelapa sawit pada awal tahun; (iii) Meningkatnya harga beras yang tercermin dari revisi atas HET.

Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Price (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) Kenaikan harga minyak dunia sejalan dengan berlanjutnya ketidakpastian kondisi perang di Timur Tengah (ii).Kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10% dan rokok elektrik sebesar 15%; (iii) Meningkatnya harga BBM sejalan dengan meningkatnya harga acuan.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID akan terus berupaya menjaga stabilitas harga. Adapun strategi 4K yang ditempuh adalah sebagai berikut:

1. Keterjangkauan Harga

a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun sampai dengan HET.

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas aneka cabai, daging ayam ras, bawang merah, dan beras.

2. Ketersediaan Pasokan

a. Memperkuat dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) Intra Provinsi Lampung.

b. Implementasi percepatan penanaman padi, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi, optimalisasi peran bendungan dan pompanisasi, pendistribusian varietas yang cukup resisten terhadap genangan, dan pendistribusian traktor/alsintan.

c. Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

3. Kelancaran Distribusi

a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas angkutan barang dan manusia.

b. Melanjutkan upaya percepatan perbaikan jalan Kabupaten/Kota dan Pedesaan.

4. Komunikasi efektif

a. Melakukan rapat koordinasi secara formal, dilaksanakan rutin setiap minggu, dan informal, melalui WhatsApp Group, dalam rangka menjaga awareness TPID Lampung terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menghindari perilaku panic buying. (*)

Tinggalkan Balasan