Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Sidang TPP, Bahas 16 Usulan Program Integrasi Warga Binaan

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bertempat di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung, Selasa (01/09/2026). Sidang ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan untuk melakukan evaluasi serta memberikan pertimbangan terhadap pemenuhan hak dan perkembangan warga binaan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Ari Julio, selaku Ketua Sidang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan yang berasal dari unsur pembinaan, pengamanan, tenaga kesehatan, Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.

Pada kesempatan tersebut, tim melakukan pembahasan terhadap 16 warga binaan yang diusulkan untuk mengikuti program integrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 warga binaan diusulkan untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB) dan 8 warga binaan lainnya diusulkan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).

Dalam sidang, masing-masing usulan dikaji berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi dari berbagai aspek. Beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan antara lain perkembangan perilaku warga binaan, keterlibatan dalam kegiatan pembinaan, kondisi kesehatan, faktor keamanan, serta rekomendasi dari unsur terkait. Pembahasan secara menyeluruh tersebut dilakukan guna memastikan setiap usulan telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Sidang TPP, Ari Julio, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP memiliki peran strategis dalam proses penilaian warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi maupun mengikuti tahapan pembinaan selanjutnya.

“Melalui Sidang TPP, setiap usulan dinilai secara menyeluruh dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil sidang ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, serta mengikuti program pembinaan secara aktif dan konsisten,” ujar Ari Julio.

Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi wujud komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam memastikan proses pemberian hak dan pelaksanaan pembinaan warga binaan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan proses evaluasi yang dilakukan secara komprehensif, diharapkan program integrasi dapat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan