Razia Insidentil dan Tes Urine di Blok Krakatau, Rutan Bandar Lampung Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR

BANDAR LAMPUNG  (INFO PUBLIK) – Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kembali melaksanakan razia insidentil yang dirangkaikan dengan tes urine terhadap warga binaan, Senin (03/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, dengan sasaran Blok Krakatau.

Pelaksanaan razia diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Rutan sebagai bentuk konsolidasi petugas sebelum pelaksanaan penggeledahan. Selanjutnya, kamar hunian di Blok Krakatau diperiksa secara sistematis guna mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan sikap kooperatif dari warga binaan.

Sebagai implementasi fungsi deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine secara acak terhadap lima orang warga binaan. Tes urine dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan sekaligus langkah preventif dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diuji menunjukkan hasil negatif. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian yang selama ini diterapkan di Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menegaskan bahwa razia insidentil dan tes urine merupakan agenda berkelanjutan yang menjadi bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, konsistensi pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas, aman, dan kondusif.
“Razia dan tes urine bukan hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi merupakan instrumen pengawasan yang sangat penting dalam mencegah masuk dan berkembangnya penyalahgunaan narkoba maupun barang-barang terlarang di dalam rutan. Hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif menjadi indikator bahwa sistem pengawasan berjalan dengan baik. Kendati demikian, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan melalui pelaksanaan deteksi dini secara berkesinambungan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR,” tegas Tri Wahyu Santosa.

Pelaksanaan razia dan tes urine ini sejalan dengan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Rutan Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah deteksi dini, pengawasan, dan pengendalian sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keamanan dan pembinaan yang berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan