OJK dan Pemkab Pesisir Barat Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa untuk Lindungi Guru

PESISIR BARAT (INFO PUBLIK) – Provinsi Lampung bersama Pemkab Pesisir Barat dan Asuransi Astra menyerahkan polis asuransi jiwa kepada 150 guru dan tenaga pendidik ASN di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin. Langkah nyata ini mewujudkan inklusi keuangan sekaligus perlindungan finansial bagi garda terdepan pendidikan.

Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui Deputi Direktur Ety Elyati menyatakan, asuransi jiwa menjadi jaring pengaman keluarga pendidik. “Jika terjadi risiko tak terduga, keluarga tetap aman secara finansial dan pendidikan anak tidak terganggu. Literasi keuangan harus diikuti kepemilikan produk agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Berdasarkan SNLIK 2025, indeks literasi keuangan nasional 66,46% dan inklusi 80,51%. Meski naik, kesenjangan masih ada — celah yang kerap dimanfaatkan pinjol ilegal dan investasi bodong.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P. menyambut baik program ini. “Guru adalah agen perubahan. Harapannya ilmu keuangan ini diteruskan ke siswa dan masyarakat. Melalui TPAKD, kami pastikan literasi dan inklusi berjalan beriringan,” ujarnya.

OJK menjamin pengawasan ketat lembaga jasa keuangan sesuai UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK, sehingga hak pemegang polis terpenuhi. Didukung Asuransi Astra dalam program LENTERA 2026, pemberian 150 polis ini diharapkan melahirkan tenaga pendidik yang cerdas finansial — lebih tenang, lebih fokus membangun generasi muda Pesisir Barat. (*)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan