Anggaran Rp6,5 Miliar Lapas Kalianda Dipertanyakan: Wartawan Terhalang Konfirmasi, AWPI Soroti Kurang Transparan

LAMPUNG SELATAN (INFO PUBLIK) – Besarnya anggaran pembinaan dan kebutuhan warga binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda yang mencapai Rp6,59 miliar pada tahun 2024 justru diselimuti tembok ketidakterbukaan. Upaya jurnalis menggali informasi pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut menemui jalan buntu, sementara kalangan pers menilai ini melanggar hak publik untuk tahu.

Berdasarkan rincian yang diperoleh, dari total anggaran tersebut:

– Rp196,96 juta dialokasikan untuk Pembinaan Kepribadian dan Layanan Integrasi bagi 763 warga binaan;

– Rp6,39 miliar disiapkan untuk kebutuhan dasar berupa bahan makanan serta layanan kesehatan bagi penghuni lapas.

Dengan nilai yang tidak sedikit dan melibatkan kepentingan ratusan warga binaan, media berupaya menelusuri bagaimana dana tersebut dijalankan, efektivitas program, serta hasil yang dicapai. Namun, proses konfirmasi berjalan tidak lancar.

Wartawan yang berupaya menemui pejabat berwenang tidak diberikan akses langsung. Melalui jalur Humas, panggilan telepon tidak terangkat; saat dihubungi lewat pesan, jawaban yang diterima justru menyyaratkan izin khusus untuk memperoleh kontak Kepala Lapas, bahkan disertai alasan soal “karakter Kalapas yang berbeda”. Hingga batas waktu ditetapkan, klarifikasi langsung dari pimpinan tidak tercapai.

Menanggapi hambatan ini, Wakil Ketua AWPI Kota Bandar Lampung, Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara tidak boleh tertutup bagi sorotan publik.

“Masyarakat berhak tahu bagaimana pembinaan di dalam lapas dijalankan, terutama terkait rehabilitasi warga binaan dan penggunaan anggaran. Seharusnya tidak ada informasi yang ditutup-tutupi,” tegas Iqbal.

Ia menekankan bahwa upaya konfirmasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol jurnalistik dan pengawasan masyarakat. Penghalang akses informasi dinilai mencederai prinsip akuntabilitas, apalagi menyangkut dana yang bersumber dari rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Kalianda belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian pelaksanaan program maupun alasan kesulitan akses yang dialami media. (*)

Tinggalkan Balasan