JAKARTA (INFO PUBLIK) – Meski dihadapkan ketegangan geopolitik, tekanan inflasi, dan perlambatan ekonomi dunia, OJK memastikan stabilitas seluruh sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dan berperan optimal mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pasar Modal & Investasi
IHSG terkoreksi menjadi 5.643,19 akibat aksi jual bersih investor asing Rp19,63 triliun, namun minat terhadap Surat Berharga Negara tetap tinggi dengan pembelian bersih Rp22,43 triliun. Jumlah investor melonjak 42,22% menjadi 28,96 juta orang. Penggalangan dana korporasi tembus Rp112,67 triliun, sementara nilai kelola aset investasi mencapai Rp1.011,81 triliun. Bursa karbon dan pasar derivatif juga terus berkembang.
Perbankan
Kredit tumbuh 11,51% menjadi Rp8.918 triliun, didorong pembiayaan investasi naik 21,95%. Dana pihak ketiga bertambah 13,47% menjadi Rp10.294 triliun. Kualitas aset sehat: NPL 2,17%, kecukupan modal 23,74%, dan likuiditas jauh di atas batas aman. OJK juga memblokir 36.191 rekening terindikasi perjudian daring.
Asuransi, Penjaminan & Dana Pensiun
Aset asuransi mencapai Rp1.197 triliun dengan tingkat kesehatan di atas standar aman. Dana pensiun tumbuh 7,71% menjadi Rp1.693 triliun. OJK mengesahkan pendirian DPLK baru dan terus mendorong pemenuhan modal bagi perusahaan industri.
Pembiayaan, Modal Ventura & Pergadaian
Penyaluran pembiayaan tumbuh terkendali; pinjaman daring naik 25,60% dengan risiko gagal bayar tetap rendah 4,42%. Pergadaian mencatat pertumbuhan tinggi 57,97%, dengan dua perusahaan kini berizin beroperasi secara nasional.
Teknologi Keuangan & Aset Digital
Regulasi semakin matang: dua model bisnis baru lulus uji coba—stablecoin Rupiah dan jasa penyimpanan aset digital. Jumlah pengguna aset kripto mencapai 22,4 juta akun dengan nilai transaksi Rp23 triliun per bulan, diawasi oleh 32 lembaga resmi.
Perlindungan Konsumen & Penindakan Ilegal
OJK menerima 45.884 pengaduan, menyelesaikan 86,94% secara internal. Satgas PASTI menghentikan 1.218 entitas keuangan ilegal. Pusat penanganan penipuan mengamankan Rp674 miliar dana korban dan mengembalikan Rp196,9 miliar. Edukasi keuangan menjangkau lebih dari 10 juta orang.
Arah Kebijakan
OJK terus memperkuat sistem informasi kredit, menyusun peraturan baru untuk mendorong inovasi dan keberlanjutan, serta memperketat pengawasan agar sektor keuangan tetap aman, adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. (*)
