Bandar Lampung – Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung, personel Kodim 0410/KBL bersama dengan Satgas Covid-19 melaksanakan operasi penyekatan di beberapa lokasi pos penyekatan yang tersebar di sejumlah wilayah perbatasan Kota Bandar Lampung.
“Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Serda Budi mengatakan operasi penyekatan yang dilakukan, bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berplat luar kota yang akan memasuki kota Bandar Lampung,” ujarnya, ketika melaksanakan tugas di pos penyekatan Lematang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (08/5/2021)
“Dalam operasi ini, para pengendara berplat luar kota yang akan memasuki wilayah Bandar Lampung, diwajibkan untuk menunjukan bukti surat Swab/Rapid tes kepada para petugas,” kata Serda Budi.
“Diharapakan, kegiatan ini dapat mencegah terjadinya penyebaran virus corona di wilayah kota Bandar Lampung,” tandasnya. | Je
http://gariskomando.com/feeds/posts/default?alt=rss