Bandar Lampung | Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI pada senin (05/10/20), telah menuai pro-kontra di tengah masyarakat khususnya bagi kalangan buruh dan karyawan. Pengesahan RUU ini, berujung pada aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan Serikat pekerja di beberapa wilayah Indonesia.
Mengantisipasi dampak dari unjuk rasa yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, Satbrimob Polda Lampung menggelar apel kesiapan dalam rangka kesiapan pengamanan unjuk rasa. Apel digelar di lapangan apel Mako Sat Brimob Rawa Laut, Senin (12/10/20)
Apel pasukan dipimpin Danden Gegana Satbrimob Polda Lampung Kompol Robi Bowo Wicaksomo mengecek kesiapan seluruh kekuatan yang dimiliki mulai dari personel, seluruh kendaraan dinas hingga perlengkapan Penanggulangan Huru Hara (PHH) lengkap.
Kompol Robi dalam Arahannya, apel kesiapan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel Sat Brimob Polda Lampung dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas di wilayah Bandar Lampung sebagai bentuk implementasi dari Bhakti Brimob untuk masyarakat.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji, menghimbau kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa agar tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi sehingga tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Kita semua berharap kepada seluruh masyarakat dan adik-adik mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak terpancing oleh provokator, sehingga tidak perlu ada tindakan-tindakan tegas dari Aparat Kepolisian, berbeda pendapat boleh, anarkis jangan,” pungkas Dansat Donyar. | red