PANDEGLANG | Ritual aneh yang dilakukan pengikut aliran Hakekok di Pandeglang, Banten menjadi sorotan.
Polres Pandeglang pun sudah mengamankan 16 orang yang diduga menjadi pengikut aliran Hakekok dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (11/3/2021).
Pimpinan kelompok Hakekok berinisial A (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.
Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.
Terkait: https://www.polisiselebriti.id/2021/03/diduga-menganut-aliran-sesat-16-orang.html
Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa almarhum E alias S. aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.
Imah (40) seorang warga setempat mengaku sangat terkejut dengan penangkapan pimpinan Hakekok, A dan belasan pengikutnya pada Kamis kemarin. Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan pada siang hari menjelang sore.
“Kaget, karena saya juga tidak tahu ada apa sebenarnya. Posisinya disitu lagi ngejemur pakaian, tiba-tiba polisi datang dan menangkap,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Dan tidak pernah mengikuti acara pengajian rutin yang dilakukan oleh warga sekitar. A juga hampir tidak pernah bertegur sapa dengan warga.
“Sangat tertutup dan jarang bicara dengan kita. Untuk acara keagamaan saja bahkan tidak pernah,” ucap Imah.
Ia mengungkapkan, ritual mandi bareng oleh A dan para pengikutnya sudah sejak lama dilakukan. Dan biasanya mereka melakukan kegiatan itu setiap sore hari.
Bahkan, kegiatan mandi bareng di tempat terbuka tersebut sudah dijalankan oleh ayahanda A, yakni E alias S. Setelah E meninggal dunia, A selaku anak melanjutkan ajaran tersebut.
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A.
A terbilang sangat jarang keluar rumah dan tidak pernah mengikuti acara pengajian rutin yang dilakukan oleh warga sekitar. A juga hampir tidak pernah bertegur sapa dengan warga.
“Sangat tertutup dan jarang bicara dengan kita. Untuk acara keagamaan saja bahkan tidak pernah,” ucap Imah.
Ia mengungkapkan, ritual mandi bareng oleh A dan para pengikutnya sudah sejak lama dilakukan. Dan biasanya mereka melakukan kegiatan itu setiap sore hari.
Bahkan, kegiatan mandi bareng di tempat terbuka tersebut sudah dijalankan oleh ayahanda A, yakni E alias S. Setelah E meninggal dunia, A selaku anak melanjutkan ajaran tersebut.
Dan biasanya setelah mandi bareng di tempat terbuka, para anggota aliran Hakekok melanjutkan ritual ke dalam hutan.
“Yang saya tau memang begitu melakukan ritual. Hampir setiap hari dilakukan dan terus ke hutan,” jelasnya.
Menurutnya, ayah dari A tersebut memiliki guru spiritual yang berada di Kabupaten Bogor hingga pada akhirnya ayah pelaku meninggal dan diteruskan oleh sang anak.
“Memang sudah lama, kalau dulu mah Pak S yang seperti itu. Karena sudah meninggal dilanjutkanlah oleh A,” terangnya.
Aparat Polres Pandeglang menemukan barang bukti dugaan aliran sesat saat mengamankan pimpinan dan 16 anggota aliran Hakekok Balakasuta di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).
Barang bukti berupa keris, kemenyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya.
Sebelumnya, belasan orang kelompok Hakekok tersebut diamankan karena diduga menjalankan aliran sesat di antaranya melakukan ritual mandi bareng di tempat terbuka.
pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, kris dan kemenyan,” ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.
Diketahui, dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.
“Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya,” ujar Wakapolres.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).
Pimpinan kelompok Hakekok berinisial A (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.
Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.
Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S.
Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat. | Je