Audiensi DPD RI: Inventarisasi Pengawasan Pemilu dan Pelayanan Publik Wilayah Transmigrasi  

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Anggota Komite I DPD RI Abdul Hakim memimpin audiensi bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung di Kantor Daerah DPD RI Jalan Patimura, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Pertemuan ini tidak hanya menginventarisasi materi pengawasan Undang‑Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, melainkan juga pelaksanaan Undang‑Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, termasuk kondisi di kawasan eks‑transmigrasi provinsi ini.

op

Terkait pemilu, peserta membahas dampak pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Sekretaris KPU Lampung Yustian Umri Sangon menyatakan pemisahan jadwal dapat meringankan beban kerja penyelenggara, sekaligus membuka peluang lebih banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden seiring penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Meski begitu, persiapan teknis seperti desain surat suara dan antisipasi pemilihan dua putaran harus diperkuat.

Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengingatkan bahwa pemisahan jadwal juga membawa tantangan, terutama kebingungan masyarakat dan kejelasan masa jabatan anggota DPRD. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif guna mencegah politik uang menjelang pemilu 2029‑2031.

Beralih ke agenda pelayanan publik, audiensi menginventarisasi hasil pengawasan penerapan UU No. 25/2009, dengan fokus khusus pada kawasan eks‑transmigrasi dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Wan M. Nasir menjelaskan pihaknya sudah menetapkan standar pelayanan baku, namun pemerataan akses masih terhalang keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

“Di kawasan eks‑transmigrasi yang luas, banyak warga masih sulit menjangkau layanan dasar meskipun ketentuan undang‑undang sudah jelas,” ujar Wan M. Nasir.

Menanggapi pemaparan dari berbagai pihak, Abdul Hakim menegaskan kedua bidang pengawasan ini menjadi prioritas DPD RI untuk menyerap aspirasi daerah.

“Kami mengumpulkan semua catatan baik dari sisi persiapan pemilu maupun pelayanan publik, terutama di wilayah eks‑transmigrasi, untuk disampaikan ke kelompok kerja pusat agar kebijakan nasional benar‑benar menjawab kebutuhan masyarakat Lampung,” jelasnya. (Sus)

 

 

Tinggalkan Balasan