Uang Rakyat Rp13 Miliar Raib, Masa Depan Pendidikan Bandar Lampung Terancam: Dana Sekolah Mengalir ke Lembaga ‘Hantu’  

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Anggaran pendidikan seharusnya menjadi jembatan bagi ribuan anak di Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan fasilitas layak, beasiswa, dan sarana belajar yang memadai. Namun kenyataannya, dana senilai Rp13 miliar dari total anggaran Rp23,9 miliar tahun anggaran 2025 justru lenyap, mengalir ke lembaga yang tak berizin, sekolah yang sudah tutup, hingga nama-nama siswa yang ternyata tidak pernah ada.

Ini bukan sekadar soal angka kerugian negara, melainkan sebuah pengkhianatan besar terhadap hak pendidikan anak-anak daerah ini.

Salah satu kasus paling menyedihkan sekaligus mengejutkan terjadi di SMA Swasta Siger. Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan sejumlah awak media di lapangan, terungkap fakta bahwa sekolah ini sama sekali tidak memiliki izin operasional resmi, tidak memiliki gedung permanen atau tempat belajar yang layak, serta nyaris tidak memiliki peserta didik. Penelusuran langsung ke lokasi membuktikan: dari total 420 siswa yang tercatat resmi dalam administrasi dinas pendidikan, hanya sekitar 17 siswa yang benar-benar ditemukan aktif dan bersekolah di sana. Sisanya, lebih dari 400 nama, diduga merupakan data fiktif, ganda, atau menggunakan alamat yang tidak jelas keberadaannya.

Meski terbukti data siswa direkayasa dan tidak memenuhi syarat administrasi maupun operasional, sekolah ini justru berhasil menyedot hibah APBD mencapai Rp8,4 miliar. Akibat rekayasa tersebut, dana senilai Rp6,7 miliar dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Padahal, uang sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun gedung baru, membeli buku pelajaran, atau meningkatkan kesejahteraan guru di sekolah-sekolah lain yang benar-benar membutuhkan.

Dampak serupa terasa dalam program beasiswa pendidikan senilai Rp7,6 miliar. Dana bantuan yang ditujukan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dan mendukung siswa berprestasi, ternyata disalurkan ke 1.892 nama penerima yang terindikasi palsu, ganda, atau beralamat fiktif. Akibatnya, sekitar Rp2,3 miliar hilang tak bertuan, sementara banyak siswa yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkan dukungan apa pun.

Belum lagi sektor pengadaan sarana dan prasarana sekolah dengan anggaran Rp4,2 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi 22 sekolah, namun fakta di lapangan menunjukkan 9 di antaranya ternyata sudah tidak beroperasi, tidak ditemukan lokasinya, atau sudah lama tutup. Lebih parah lagi, barang-barang yang dibeli dengan uang rakyat itu sama sekali tidak pernah diterima oleh pihak sekolah mana pun. Proyek-proyek ini pun diduga dikuasai perusahaan yang memiliki hubungan erat dengan kerabat kalangan pejabat daerah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar.

Nasib yang sama menimpa dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) senilai Rp3,7 miliar. Uang operasional yang krusial bagi kelangsungan kegiatan belajar mengajar itu diketahui mengalir masuk ke tujuh lembaga pendidikan yang sama sekali tidak terdaftar secara resmi dan tidak beroperasi. Dugaan pencairan dana yang tidak sah ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar.

Seluruh aliran dana bermasalah ini terjadi dalam masa pemerintahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di bawah pengawasan teknis dinas terkait. Anehnya, hingga berita ini dimuat, belum ada satu pun penjelasan, tanggapan, atau klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai ke mana perginya uang pendidikan bernilai miliaran rupiah tersebut.

Masyarakat pun marah dan kecewa berat. Mereka bersatu suara mendesak Kejaksaan, Kepolisian, serta lembaga antirasuah untuk segera turun tangan dan menyelidiki tuntas kasus ini. Publik menegaskan, kerugian materiil bukan satu-satunya masalah besar — yang jauh lebih berat adalah hilangnya kesempatan ribuan anak untuk bersekolah dan mendapatkan pendidikan layak, karena uang yang seharusnya menjadi hak mereka telah disalahgunakan.

Para pengamat pendidikan mengingatkan, kasus ini adalah bukti nyata betapa lemahnya pengawasan dan minimnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Uang pendidikan bukanlah dana yang bisa dimainkan atau dibagi-bagi, melainkan modal utama untuk mencetak kualitas sumber daya manusia Bandar Lampung di masa depan.

Kini, mata publik tertuju pada aparat penegak hukum. Pertanyaan besar yang menggantung: kapan keadilan akan ditegakkan, dan kapan anak-anak di kota ini bisa kembali mendapatkan hak pendidikan yang seharusnya mereka terima? (Red)

Tinggalkan Balasan