Polisi Tangkap 16 Pelaku Kejahatan di Bandung Selama 2 Pekan

Bandung – Sebanyak 16 pelaku kejahatan di Bandung diringkus polisi, mereka ditangkap karena berbagai kasus selama dua pekan di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

“Kita menangani 13 kasus dengan 16 tersangka” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, jalan jawa kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Kombes Ulung menuturkan, ke-16 tersangka tersebut diamankan dalam waktu dua pekan, di mulai 1 Februari 2021 hingga 15 Februari 2021. Mereka ditangkap atas beberapa kasus kejahatan yang terjadi di kota Bandung.
“Mereka melakukan tindak Pidana Curat sembilan kasus, curas dua kasus dan Curanmor roda dua sebanyak dua kasus” papar Ulung.
Dalam kesempatan ini, Ulung juga mengklaim terjadi penurunan Tindak Pidana kejahatan di kota Bandung, menurutnya selama tiga bulan terakhir ini terjadi penurunan yang signifikan.
“Dari beberapa kasus kota Bandung sebelumnya terkenal Geng motor dan banyak Begal, dalam waktu tiga bulan drastis berkurang karena kita lakukan ungkap dan tindakan di kota Bandung, sehingga sangat jauh berkurang Geng motor dan Begal” ungkap Ulung.
“Turun sampai 80%, biasanya dalam satu Minggu itu lima sampai enam kasus, sekarang sebulan hanya satu atau dua kasus saja” tutur Ulung menambahkan.
Menurut Ulung, terjadinya penurunan beberapa kasus tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu nya adalah penutupan beberapa ruas jalan di Bandung.
“Penutupan jalan itu adalah salah satu faktor juga, cumakan bisa saja dari pinggiran kota, dimana memang kalau sudah ada niat dan kesempatan itu kita mencegah, tidak adanya kesempatan bagi para pelaku” pungkas Ulung Sampurna Jaya. | Pin
http://gariskomando.com/feeds/posts/default?alt=rss

Tinggalkan Balasan