BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi bagi warga binaan, Selasa (15/09). Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung mulai pukul 14.00 WIB.
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, serta dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung, serta keluarga yang menjadi penjamin warga binaan.
Dalam sidang tersebut, dilakukan pembahasan dan pengusulan program integrasi bagi 27 orang warga binaan, yang terdiri atas 20 orang untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 7 orang untuk Cuti Bersyarat (CB).
Pelaksanaan sidang menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan program integrasi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan berbagai aspek pembinaan, perilaku, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat.
Kehadiran pihak Bapas dan keluarga penjamin turut menjadi bagian dari proses penguatan kesiapan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan diharapkan mampu menjalani program integrasi dengan penuh tanggung jawab.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung terus berkomitmen menghadirkan proses pembinaan dan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat. (*)
