OJK‑Pemprov Lampung Buka 1.000 Rekening Syariah: Penyuluh Agama Jadi Garda Depan Lawan Pinjol Ilegal  

LAMPUNG SELATAN (INFO PUBLIK) – Menanggapi rendahnya indeks keuangan syariah di tengah mayoritas masyarakat muslim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan langkah terobosan: pembukaan serentak 1.000 rekening perbankan syariah terintegrasi Kartu Tanda Anggota dan 1.000 rekening saham syariah bagi seluruh penyuluh agama Islam se‑Provinsi Lampung.

Kegiatan bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama ini digelar sebagai jawaban atas kesenjangan besar data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Meski secara nasional indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen, angka untuk sektor syariah masih tertinggal jauh: literasi baru 43,07 persen dan inklusi hanya 13,24 persen.

“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan. Di sinilah peran krusial 1.000 penyuluh agama sebagai agen garda terdepan literasi keuangan syariah untuk membawa perubahan nyata di tengah masyarakat,” ujar Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, yang sambutannya disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I, Rabu (14/10/2026).

OJK menegaskan bahwa kurangnya pemahaman keuangan telah membuat masyarakat Lampung rentan terhadap jeratan pinjaman daring ilegal, judi daring, dan penipuan investasi bodong yang kini semakin marak. Melalui program ini, para penyuluh tidak hanya mendapat pembekalan materi edukasi, tetapi juga langsung merasakan manfaat produk keuangan syariah yang mereka akan sampaikan ke jamaah. Mereka diharapkan menyisipkan pesan keuangan sehat berprinsip “Legal dan Logis” dalam khutbah, majelis taklim, dan kegiatan dakwah sehari‑hari.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang sambutannya diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menambahkan bahwa dakwah tidak hanya berkaitan dengan kehidupan spiritual, tetapi juga keamanan ekonomi keluarga.

“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai‑nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar‑benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.

Program ini terwujud berkat dukungan TPAKD Provinsi Lampung, KDEKS Provinsi Lampung, POKJALUH Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kanwil Lampung, dan PT KISI Sekuritas. Semua pihak berharap sinergi ini dapat mendorong lonjakan literasi dan inklusi keuangan syariah di Lampung, sekaligus melindungi masyarakat dari jebakan kejahatan finansial.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy di nomor telepon (0721) 5601471 atau situs resmi OJK ojk.go.id. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan