Agus Widodo Dorong Pemkot Bandar Lampung Segera Terbitkan Perwali dan RAD Disabilitas

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, dorong Pemkot segera terbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas sebagai langkah memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Disability Awareness Lintas Sektor yang diselenggarakan Yayasan SatuNama Yogyakarta di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (20/8/2026).

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung Mayang Suri Djausal, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini, akademisi, pegiat komunitas, serta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Agus mengatakan, keberadaan Perwali dan RAD Disabilitas penting untuk memberikan arah yang jelas dalam penyelenggaraan program dan kebijakan terkait penyandang disabilitas. Perwali diharapkan menjadi instrumen regulasi daerah, sementara RAD menjadi pedoman dalam menyusun langkah dan program yang lebih konkret.

“Pemkot perlu segera menerbitkan Perwali dan RAD Disabilitas. Dengan adanya regulasi dan rencana aksi yang jelas, upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur,” ujar Agus.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas di lapangan.

Agus berharap penerbitan Perwali dan RAD Disabilitas dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyusun kebijakan yang jelas dan terukur, sehingga pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan