OJK Siap Tanggapi Konsultasi MSCI, Perkuat Kepercayaan Pasar Modal

JAKARTA (INFO PUBLIK) – Pengumuman lembaga indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi terkait rencana reklasifikasi status pasar Indonesia mendapat tanggapan serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK menyatakan telah mencermati seluruh catatan kemajuan reformasi pasar modal yang telah diakui MSCI, antara lain keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1%, rincian data investor, pengumuman konsentrasi kepemilikan saham, serta kebijakan batas minimum saham bebas diperdagangkan. Meski begitu, otoritas keuangan ini juga memperhatikan bidang‑bidang yang masih perlu diperbaiki sesuai masukan lembaga global tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pihaknya menghormati independensi MSCI serta setiap pandangan yang disampaikan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” ujar Friderica, Kamis (16/10/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan masukan dari MSCI selaras dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, terutama dalam hal penegakan hukum yang konsisten.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.

Ke depannya, OJK bersama lembaga mandiri pengawas pasar (SRO) akan terus menjalin komunikasi terbuka dengan penyedia indeks dan investor institusi global. Tujuannya untuk menyampaikan kemajuan reformasi serta menyerap masukan guna meningkatkan kepercayaan dunia terhadap pasar modal nasional. (*)

Tinggalkan Balasan