Tim Ombudsman RI Lampung Periksa Alur Layanan Kunjungan Lapas Kelas I Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Plt. Kepala Perwakilan Upi Fitriyani turun langsung memverifikasi kualitas pelayanan kunjungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh alur layanan dan standar keamanan telah berjalan sesuai aturan pelayanan publik, Rabu (21/10/2026),

Tim memulai pengecekan dari area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di lokasi ini, tim mempelajari proses pendataan pengunjung, sistem pelayanan, survei kepuasan masyarakat, serta upaya mitigasi risiko kepadatan dan waktu tunggu yang sering menjadi keluhan pengunjung. Pemeriksaan dilanjutkan ke area Pintu Utama (P2U) untuk meninjau pengelolaan keramaian, alur pemeriksaan, dan prosedur penggeledahan sebelum pengunjung masuk ke dalam lapas.

Petugas Lapas menjelaskan secara rinci setiap tahapan layanan yang diterapkan, termasuk penggunaan mesin sinar‑X untuk memeriksa barang bawaan dan penggeledahan badan yang dilakukan petugas perempuan bagi pengunjung perempuan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian aktivitas layanan kunjungan selalu dipantau melalui sistem pengawasan CCTV.

“Seluruh kegiatan pelayanan kunjungan terpantau melalui CCTV. Ini menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian agar setiap proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur,” ujar Ike Rahmawati.

Tim Ombudsman juga mencermati ketegasan petugas dalam menindak setiap pelanggaran atau barang terlarang yang ditemukan saat pemeriksaan. Hasil peninjauan ini nantinya akan menjadi bahan verifikasi untuk menilai kualitas pelayanan kunjungan serta penerapan standar keamanan dan mitigasi risiko di lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan