Faktor Ekonomi, Seorang IRT Warga Dusun Bontowa Mengakhiri Hidupnya dengan Menegak Racun

POLIS, JENEPONTO – Personil Polsek Batang dipimpin langsung  Kapolsek Batang AKP Kaharuddin Sita, SE mendatangi lokasi rumah korban di dusun Bontowa, Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan, Tarowang Kabupaten Jeneponto, Rabu, 21/04/2020.

Korban Nasra Baha(43) seorang Ibu Rumah Tangga Warga Dusun Bontowa Desa Balangloe Tarowang Kecamatan. Tarowang Kabupaten Jeneponto bunuh diri dengan cara meminum racun jenis Furadan.

Awalnya kejadian Korban dari Pasar Tarowang kemudian sekitar 09.00 wita Korban bersama dengan anaknya Saksi Reza Anugrah  menuju Rumah Saksi kedua Rabania yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban untuk meminta Racun Furadan dengan alasan bahwa racun tersebut akan diberikan ke Biawak

karena dirumahnya sering masuk biawak. Setelah mendapatkan racun tersebut, Korban kembali lagi kerumahnya.Setelah Korban sampai dirumahnya, korban dilihat oleh anaknya Saksi ke tiga Reza Anugrah  sementara meminum minuman dengan menggunakan gelas plastik yang mana saksi mengira bahwa minuman yang di minum oleh Ibunya tersebut adalah Kopi.

Tidak lama kemudian Saksi ketiga Reza Anugrah melihat Korban mengalami kejang  kejang sehingga Saksi ketiga Reza Anugrah memanggil orang orang untuk menolongnya hingga kemudian Korban dibawa ke Puskesmas Tino untuk dilakukan pertolongan

namun nyawa korban tidak bisa tertolong sekitar pukul 11.30 wita Korban Nasrah Baha dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas tino

Sehingga pihak kepolisian Polsek Batang  mengamankan berupa barang bukti 1 buah gelas Plastik, 1 bungkus racun jenis Furadan. (Rahmat Hidayat)

http://gariskomando.com/feeds/posts/default?alt=rss

Tinggalkan Balasan