BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Kabar yang sempat mengemuka menyangkut dua kader DPD PAN Kota Bandar Lampung berinisial EH dan JA kini resmi berakhir. Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, H. Firmansyah, secara tegas mengumumkan bahwa laporan yang diajukan oleh Saudara GS ke Polda Lampung telah ditarik kembali, sehingga perkara tersebut dinyatakan selesai secara hukum.
Pernyataan klarifikasi ini disampaikan langsung oleh H. Firmansyah bersama jajaran pengurus pada Rabu (23/9/2026), sebagai langkah meluruskan berbagai pemberitaan yang beredar di sejumlah media.
“Kami dari DPD PAN Kota Bandar Lampung ingin meluruskan pemberitaan yang beredar. Bahwa kasus terkait Saudara EH dan JA ini sudah selesai secara kekeluargaan, sudah ada perdamaian. Dan laporan yang dibuat Saudara GS di Polda Lampung juga telah dicabut,” ujarnya tegas.
Dengan pencabutan laporan tersebut, maka tidak lagi ada proses hukum yang berjalan terkait persoalan ini. Pihak partai menegaskan bahwa penyelesaian dilakukan melalui jalur damai yang disepakati seluruh pihak terkait.
H. Firmansyah meminta agar pemberitaan yang tidak berimbang segera dihentikan. Ia menegaskan hal ini merupakan urusan pribadi yang sudah menemukan titik temu, sehingga tidak perlu lagi dibesar-besarkan.
“Ini adalah masalah personal yang sudah ada jalan damai. Kami berharap teman-teman media juga bisa memahami, dan kita fokus kembali pada kerja-kerja partai untuk masyarakat. Kasus ini sudah clear,” tegasnya.
Jajaran pengurus juga mengajak seluruh kader untuk tetap solid, menjaga nama baik partai, dan kembali memusatkan perhatian pada program serta pengabdian kepada masyarakat. (*)
