Way Kanan – Polsek Pakuon Ratu bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Pakuon Ratu melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pencegahan covid-19.dijalan perempatan kampung serupa indah kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan Rabu (27/1/2021).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Pakuon Ratu AKP Rifki Bashori didampingi sekretaris kecamatan (sekcam) ibu Nurlela bersama anggota Koramil 427-01/ Pakuon Ratu Serda Didik Taufik, empat anggota Polsek dan empat anggota kecamatan Pakuon Ratu.
Kapolsek Pakuon Ratu AKP Rifki Bashori mewakili Kapolres way kanan AKBP Binsar Manurung menjelaskan, dalam operasi tersebut sasarannya adalah menegur dan menghimbau masyarakat yang hendak pergi ke pasar kampung serupa indah yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan membagikan surat edaran Bupati way kanan tentang pencegahan penularan covid-19. di kabupaten way kanan.
“Sementara masih ada saja ditemukan warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), ini menandakan bahwa kedisiplinan dan kesadaran mereka belum sepenuhnya di laksanakan” ungkap AKP Riffki.
” Petugas gabungan langsung memberikan sanksi teguran Lisan dan sanksi fisik berupa Push up kepada warga yang terjaring operasi Yustisi” pungkasnya. | Yesi/Nanda