BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengapresiasi langkah sigap aparat Polsek Tanjung Bintang dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik di wilayah kerja PLN ULP Sutami. Penindakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan yang melayani masyarakat.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (22/04) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di area gardu distribusi di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik.
Manager PLN ULP Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah, menyampaikan bahwa pencurian kabel merupakan salah satu gangguan serius terhadap sistem distribusi listrik. Selain menimbulkan kerugian material, aksi tersebut juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik yang berdampak pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
“PLN sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian, Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum dalam menjaga Object Vital Nasional,” ujar Sita sapaan akrabnya, Senin (27/04/2026).
Ia menambahkan pihaknya terus memperkuat pengamanan infrastruktur kelistrikan melalui patroli rutin, optimalisasi sistem pengawasan, serta kolaborasi aktif dengan aparat keamanan dan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik melalui aparat setempat maupun kanal resmi PLN, seperti aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.
“PLN menegaskan bahwa instalasi kelistrikan harus terjaga dengan baik, karena selain memengaruhi keandalan pasokan listrik, tindakan seperti pencurian kabel juga sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan,” tambahnya.
Melalui sinergi yang kuat antara PLN, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan seluruh infrastruktur kelistrikan di Provinsi Lampung dapat terus terjaga demi mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
