Tunggakan Capai Rp115 Miliar! Pemprov Lampung Berkomitmen Lunasi Iuran BPJS, Layanan Dijamin Tak Terganggu

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung mulai dari Januari hingga Juni 2026 senilai Rp115 miliar bakal segera diselesaikan. Komitmen tegas ini ditegaskan langsung Sekretaris Daerah Lampung dalam pertemuan rekonsiliasi dengan pihak BPJS Kesehatan di Hotel Emersia & Resort Bandar Lampung, Senin (27/07/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Herman Indratmo, menyampaikan pertemuan ini menjadi titik balik penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi perhatian. “Kami duduk bersama menyamakan data dan memastikan Pemprov menjadikan penyelesaian kewajiban ini sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Total kewajiban tersebut mencakup tiga hal utama: iuran yang menjadi tanggung jawab murni Pemda, bantuan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3, serta bagian kontribusi bagi peserta PBI JK yang didaftarkan Kementerian Sosial.

“Pak Sekda memastikan setelah hari ini akan segera berkoordinasi erat dengan BPKAD menyusun mekanisme pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan arus kas daerah, namun komitmen untuk melunasi sudah bulat,” tegas Herman.

Poin paling penting, masyarakat dipastikan tidak perlu cemas. Meski masih ada tunggakan, layanan kesehatan dan manfaat peserta BPJS Kesehatan tidak akan berkurang sedikitpun.

“Kami jamin tidak ada perubahan kebijakan, tidak ada penurunan kualitas pelayanan. Komitmen bersama hari ini adalah bukti perlindungan kesehatan warga Lampung tetap menjadi prioritas tertinggi,” pungkas Herman.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Pejabat Administrasi Bidang Kesehatan Pemprov Lampung. (Red)

 

Tinggalkan Balasan