Lampung – Subden Jibom menindaklanjuti Taruna dari Komandan Satuan KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si. perihal Permintaan Bantuan 1 Unit Jibom Detasemen Gegana oleh Kapolre Lampung Tengah tentang temuan Satu (1) Barang Bukti UXO (Granat Militer Jenis Nanas) Hasil Temuan Masyarakat an. Ibu Rosma Dwi di kamar milik alm kakeknya Purn. Samad T. warga Jaya Guna II Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah. Senin 28 Juni 2021.
Giat ini dipimpin langsung oleh Kasubden Jibom Iptu Mantun Manik dibantu beberapa personel jibom pada pelaksanaan pengamanan dan pendisposalan. Dikarenakan Granat Militer jenis nanas yang ditemukan warga di dalam lemari kamar peninggalan Kakek nya yang merupakan purnawiran Aparat keamanan masih dalam keadaan Aktif jadi disimpulkan untuk mengurangi resiko maka dilaksanakan Pendisposalan sesuai perintah Pimpinan dan langsung berkordinasi dengan Pasi Sarpras Polres Lampung Tengah Iptu Heri Sutopo, S.Sos untuk pelaksanaan dan lokasi Pendisposalan
Setibanya di Lokasi Pendisposalan Kasubden Jibom melakukan app pembagian tugas Disposal, untuk Operator 1 dalam Disposal kali ini adalah Panit 1 Jibom Aipda Effri Gusan, SH merujuk ke SOP penanganan Disposal dan pelaksanaan Disposal sesuai SOP Unit Jibom mulai dr lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari Disposal telah diperhitungkan dengan matang
Saat pelaksanaan Disposal pun berjalan dengan aman dan lancar & sudah dapat dipastikan bahwa Barang Bukti UXO (granat militer jenis nanas) di Nyatakan MUSNAH & TIDAK AKTIF LAGI serta di serahkan ke Iptu Heri Sutopo, S.Sos sebagai pertanggung jawaban kepimpinan. | red
http://gariskomando.com/feeds/posts/default?alt=rss