Sukadana – Bukannya di bulan Ramadhan yang penuh berkah dimanfaatkan untuk menambah amal kebajikan dan Memperbanyak Ibadah, justru pelaku yang satu ini, dimanfaatkan untuk menggunakan sabu.
Pria tamatan SD ini di tangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, di Kabupaten Lampung Timur (28/4/21)
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Kamis (29/4), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DA (31) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting.
Selain Tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan 1 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, sebagai barang bukti.
Saat ini tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. | yns