LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran, prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam mengikuti penyuluhan hukum dari tim penyuluhan hukum Kodam II/Swj yang diketuai Letkol Chk Muhammed Ichrom, S.H., M.H., bertempat di Graha Sudirman Korem 043/Gatam Jln.Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, dengan tema “Optimalisasi peran hukum bagi prajurit, PNS TNI AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan penyuluhan hukum bagi para prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam, sehingga semakin memahami dan menyadari akan aturan, prosedur serta resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan, hal ini disampaikan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam amanatnya.
Lebih lanjut Danrem mengharapkan kepada para prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam, resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan merupakan prosedur institusional yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang pangkat, status dan jabatan, agar dapat terhindar dari permasalahan hukum.
“Sebagai benteng moral yang kokoh bagi kita, saya menghimbau kepada seluruh prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam, untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, guna memperteguh iman sesuai keyakinan kita masing-masing dan hindari berbagai hal yang dapat menjerumuskan kita kepada tindakan pelanggaran hukum,“ tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasipers Kasrem 043/Gatam Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M.Han., para Pasi Korem 043/Gatam, para Kabalakrem 043/Gatam, Prajurit, PNS Korem 043/Gatam beserta jajaran dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj. (*)