Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Rutan Kelas I Bandar Lampung terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung tentang pelaksanaan kegiatan pembinaan mental, spiritual, dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung pada Rabu (29/07/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ari Julio, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Ganda Aulia Wicaksana, beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Dr. H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I, beserta jajaran.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Rutan Kelas I Bandar Lampung dengan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dalam memberikan pembinaan mental, spiritual, dan bimbingan keagamaan secara berkelanjutan kepada warga binaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan program pembinaan keagamaan dapat terlaksana secara lebih terstruktur, berkesinambungan, dan memberikan dampak positif terhadap proses pembentukan karakter warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pemasyarakatan. Menurutnya, penguatan nilai-nilai spiritual menjadi bekal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Kami menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian warga binaan. Kami berharap dukungan dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dapat memperkuat program pembinaan mental dan spiritual sehingga warga binaan memiliki bekal moral, akhlak, dan keimanan yang lebih baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat,” ujar Tri Wahyu Santosa.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Dr. H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan melalui penyediaan penyuluh agama dan berbagai program pembinaan spiritual yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan pembinaan mental, spiritual, dan bimbingan keagamaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung dapat berjalan lebih optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pembentukan karakter, serta reintegrasi sosial warga binaan. (*)

Tinggalkan Balasan