Pejabat BPN Terbitkan Sertifikat yang Bukan Hak Pemohon PTSL
GK, LAMPUNG — Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara terkait kasus mafia tanah. Pejabat BPN tersebut menerbitkan sertifikat asli tapi palsu alias ‘aspal’ yang bukan hak pemohon pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). “Jadi oknum BPN ini menerbitkan sertifikat atas nama pemohon yang bukan haknya melalui program…
