Jadi Korban EDCCash? Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan
Jakarta – Bareskrim Polri membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong dalam produk kripto atau mata uang virtual melalui perusahaan E-Dinar Coin Cash (EDCCash). Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, posko laporan itu nantinya digunakan untuk mendata secara utuh kerugian seluruh korban yang menjadi member…
