Lampung – KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif) adalah salah satu detasemen yang berada dibawah kesatuan Gegana Korps Brimob Polri. Detasemen KBR memiliki kemampuan khusus dalam menangani bahan berbahaya yang mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif. Kimia, Biologi, dan Radioaktif yang selanjutnya disingkat KBR adalah bahan yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan atau mengakibatkan kematian, bila terkena atau digunakan pada manusia dan mahkluk hidup lain.
Senin 12 Juli 2021 Satbrimob Polda Lampung Komandan Satuan Brimob Polda Lampung KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si memimpin langsung upacara pembukaan Latihan Peningkatan Kemampuan Kimia Biologi dan Radioaktif personel Satbrimob Polda Lampung Di lapangan Hitam Mako Sat Brimob.
Kegiatan Latihan yang rencana akan dilaksanakan Selama 5 hari di Mako Satbrimob polda lampung guna meningkatkan kemampuan Personil khususnya Bidang KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif). hal ini merujuk pada perkembangan penyebaran Covid -19 di Provinsi Lampung yang terus meningkat.
Pada kesempatan ini Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu wujud kepedulian dan perhatian kita terhadap situasi saat ini, saya harap penyelenggaraan latihan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat di implentasikan dalam pelaksanaan tugas dalam penanggulangan wabah virus corona di Provinsi Lampung. | red