Jakarta – Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-239/MBU/07/2021 pada tanggal 16 Juli 2021 telah memutuskan mengangkat dan menetapkan Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko, dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN. (16 Juli 2021)
RUPS tersebut juga memberhentikan dengan hormat Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai komisaris PLN.
Dengan perubahan diatas maka susunan Komisaris PLN sebagai berikut:
1. Amien Sunaryadi – Komisaris Utama/Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama
3. Mohamad Ikhsan – Komisaris
4. Rida Mulyana – Komisaris
5. Dudy Purwagandhi – Komisaris
6. Eko Sulistyo – Komisaris
7. Ardan Adiperdana – Komisaris
8. Susiwijono Moegiarso – Komisaris
9. Heru Winarko – Komisaris Independen
10. Alex Iskandar Munaf – Komisaris Independen
Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin.
Pergantian Komisaris merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air. | red