SPMB 2026 Lampung Berubah Total: Jalur Domisili Tak Lagi Jadi Penentu, Seleksi Berbasis Tes dan Nilai Akademik

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung tahun 2026 menghadirkan perubahan besar dan mendasar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada awak media, Selasa (19/5/2016).

Thomas Amirico menjelaskan, perubahan utama terletak pada sistem seleksi yang kini jauh lebih transparan dan berkeadilan. Dari empat jalur penerimaan yang tetap dibuka—yaitu jalur Prestasi, Domisili, Afirmasi, dan Mutasi—dua jalur utama yaitu Prestasi dan Domisili kini menggunakan sistem tes berbasis Komputer (CAT). Langkah ini menghapus ketergantungan pada jarak tempat tinggal, dan sepenuhnya mengacu pada kemampuan akademik peserta.

“Kita tidak lagi mengandalkan jarak, tapi berbasis nilai akademik dan tes CAT. Tujuannya jelas, agar siswa SMP terdorong untuk mau belajar dan berkompetisi. Ke depannya bahkan akan lebih tegas lagi: kami akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar jalur Domisili dihapus sepenuhnya. Nanti hanya tersisa jalur Prestasi (sekitar 65% kuota), Mutasi, dan Afirmasi saja. Semua orang boleh mendaftar dan mengikuti tes, yang diterima adalah yang memiliki nilai terbaik,” ungkap Thomas.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan membiasakan siswa belajar secara konsisten sejak kelas 1 hingga 3 SMP agar memiliki nilai rapor yang baik, sekaligus mendorong pengembangan bakat non-akademik. Ia menegaskan, status domisili hanya berfungsi sebagai syarat pendaftaran saja, bukan penentu kelulusan. Kelulusan murni ditentukan dari gabungan nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) dan hasil tes.

Soal ujian sendiri, dipastikan disusun oleh pihak Disdikbud Provinsi dengan tingkat kerahasiaan sangat tinggi. Bahkan, Thomas mengaku dirinya pun tidak mengetahui isi maupun jumlah paket soal yang akan diujikan, demi mencegah segala bentuk kecurangan.

Gratis 100% dan Tanpa Titipan

Terkait biaya pendaftaran, Thomas memastikan tetap gratis 100 persen. Ia juga menegaskan larangan keras terhadap praktik titip-menitip atau jasa titip (jastip) yang kerap muncul di masa penerimaan siswa baru.

“Mohon maklum dan bantu kami, tidak ada titip-titipan sama sekali. Kami ingin membangun SDM Lampung yang unggul melalui proses yang bersih. Jangan ada yang mencoba memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Pihak Disdikbud juga menyiapkan sanksi berat bagi sekolah maupun panitia yang kedapatan melakukan pelanggaran, memaksakan kelulusan, atau meloloskan siswa yang tidak memenuhi syarat. Pelanggaran akan berakibat pada diskualifikasi siswa, pembatalan penerimaan, hingga sanksi administratif bagi panitia sekolah. Masyarakat diminta aktif mengawasi dan melapor ke posko pengaduan di Disdikbud jika menemukan indikasi kecurangan, di mana laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.

Pesan Khusus untuk Calon Siswa

Menutup keterangannya, Thomas Amirico berpesan kepada seluruh calon siswa yang akan mengikuti seleksi agar memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar lebih giat, terutama mata pelajaran utama seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.

“Yakinlah, niat kami murni demi transparansi dan keadilan. Kami ingin memastikan yang masuk ke sekolah unggulan nanti benar-benar siswa yang berkualitas dan siap bersaing,” pungkasnya.

Dengan perubahan sistem ini, SPMB Lampung 2026 diharapkan menjadi tonggak baru lahirnya generasi pelajar yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga berprestasi dan berintegritas tinggi.

Tinggalkan Balasan