Oknum Guru Asal Metro ini Terancam Pidana 10 Tahun Penjara
Bandar Lampung – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus penyebaran video hoax dengan menangkap seorang oknum guru asal kota Metro Provinsi Lampung berinisial G bin NOK (51). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers menyampaikan, peristiwa ini bermula pada (15/7) pukul 22.00 WIB tim…
